Dengan Rakusnya Oknum Kadus Diduga Disunat Bansos Warganya Sendiri

Way Kanan- Metronusantaranews.com

Oknum Kepala Dusun 9 Blakbak Kampung Panca Negeri Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan diduga melakukan pemotongan dan menyalahi aturan dalam mencairkan bantuan sembako (Bansos).

Menurut beberapa warga yang juga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sembako yang enggan namanya dipublis memaparkan, bahwasannya pencairan bansos BPNT miliknya dicairkan oleh oknum kadus dusun 9, dan hanya diberikan sebesar Rp 350.000 tanpa struk penarikan.

"Saya bulan lalu yang dikasih uang, diberikan Rp350 ribu, tidak Rp400 ribu, dan ada 4 orang lain juga yang diberikan uangnya hanya Rp 350 RB, warga lain ada yang nerima Rp370 ribu lebih kurang sekitar 10 penerima", Ungkap Sumber.

Hal tersebut dapat terjadi karna oknum kadus 9 sengaja memegang kartu milik KPM Beserta kode PIN, Diduga kuat oknum kadus sengaja memegang beberapa kartu ATM KPM BPNT Guna Memperlancar aksi niat jahatnya.

Hardi selaku kepala dusun 9 Blakbak Kampung Panca Negeri, Saat dikompirmasi melalui via Whats App miliknya menepis isu tersebut.

"ini saya sampaikan , yg sebenar nya tidak ada pemotongan dari kami selain dari ling terdekat tempat penggesekan kartu",Terangnya.

Guna tegak utuhnya NKRI dan terbebas dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum oknum, Terlebih Bantuan Sosial Untuk Rakyat Menengah Kebawah, Sesuai peraturan pemerintah no 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat, Team Jurnalis akan segera menyampaikan Laporan Informasi kepada Aparat Penegak Hukum dengan menyertakan alat pendukung bukti bukti yang telah didokumentasikan.

(Team)