Masyarakat Pekon Lakaran Pertanyakan Proses Hukum. Datangi Kantor Kejari Tanggamus

TANGGAMUS - Masyarakat Pekon Lakaran Kecamatan Wonosobo kembali datangi Kantor Kejari Tanggamus. Mempertanyakan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun 2017 dan 2018. Yang mereka laporkan secara tertulis dan telah diterima secara sah dan patut oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus. Selasa, 8 Juni 2021. Heriyan Syah ( 35 ) selaku perwakilan masyarakat yang melaporkan perkara dimaksud. Perwakilan diterima oleh petugas Kejari Tanggamus Jaksa Budi. Warga yang lain menunggu diluar, menanti kabar yang diperoleh Heriyan Syah yang masuk menghadap petugas Intelijen guna mendapatkan kepastian, apakah perkaran dugaan korupsi tersebut benar-benar diproses sesuai hukum yang berkeadilan. Sesuai info yang diterima dari pihak Kejari Tanggamus akan segera turun ke Pekon Lakaran guna mengkroscek laporan masyarakat Pekon Lakaran tersebut. Heriyan berharap agar Penyelidik Kejari Tanggamus segera turun ke Pekon Lakaran guna meneliti dan menalaah laporan dan fakta dilapangan. Agar terwujudnya kepastian hukum dan rasa keadilan. " Kami warga Pekon Lakaran sudah kesekian kalinya ke Kejari Tanggamus. Mempertanyakan apakah proses hukum terkait yang kami laporkan atas dugaan korupsi dan Mark up DD TA. 2017 dan 2018 diproses oleh pihak Kejaksaan. Sudah 2 bulan kami laporkan dan hingga saat ini kami belum mengetahui proses yang dilakukan. Kami minta agar diselidiki dan turun ke lapangan. Karna kami menunggu. Jika belum juga diproses kami akan melakukan demontrasi." Ungkapnya. Jaksa Budi, petugas Intelijen Kejari Tanggamus, menyampaikan agar masyarakat bersabar dan secepatnya akan turun kelapangan. Guna mengcross cek apa yang dilaporkan oleh warga. " Laporan masyarakat tersebut masih kami (Kejari Tanggamus) proses. Kami jadwalkan turun ke lapangan." Ujar Budi.(M.Samsi) Editor Publisher : Yopi Zulkarnain