Resmi Laporkan Pembangunan Revitalisasi Gedung Asrama Haji, DPD GSPI Sultra Minta Kejati Serius Tangani Laporan

Resmi Laporkan Pembangunan Revitalisasi Gedung Asrama Haji, DPD GSPI Sultra Minta Kejati Serius Tangani Laporan
Resmi Laporkan Pembangunan Revitalisasi Gedung Asrama Haji, DPD GSPI Sultra Minta Kejati Serius Tangani Laporan
Metronusantaranews.com - Kendari - DPD GSPI Sultra Resmi melaporkan proyek pembangunan revitalisasi gedung Asrama Haji di Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara. Menurut Rusdin, ia menjelaskan dasar laporan tersebut yaitu berdasarkan hasil investigasi Tim GSPI dilapangan, yang dimana ditemukan pekerjaan tersebut Diduga kuat Mangkrak. "Kami duga kuat pekerjaan tersebut Mangkrak sehingga kami selaku lembaga kontrol melaporkan pekerjaan tersebut untuk segera ditindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sultra," Ucap Rusdin selaku sekretaris DPD GSPI Sultra, Kamis, 16/06/2022. Selain Proyek Pembangunan Revitalisasi Gedung Asrama Haji, Sekretaris DPD GSPI itu mengatakan bahwa pihaknya juga melaporkan 3 Item pekerjaan lainnya di Asrama Haji, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. "Kami juga melaporkan 3 pekerjaan lainnya di Asrama Haji, yaitu Pembangunan Gedung Studio Manasik, Pembangunan KA,BAH, dan Pembangunan Gedung Kedatangan Arafah," Bebernya Pantauan media ini, DPD GSPI Sultra melayangkan surat laporan tersebut pada Hari Kamis, 16/06/2022, dengan Nomor Surat : 38/B/LP/DPD GSPI - SULTRA/VI/2022, Perihal : Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi. Diketahui, Surat tersebut diterima oleh atas nama Salsa salah satu pegawai Kejati Sultra bagian penerimaan surat masuk. Sambung Rusdin, Surat Laporan Dugaan Tersebut ditembuskan ke sebagai berikut : 1. Presiden Republik Indonesia di Jakarta 2. Sekretariat Presiden Republik Indonesia di Jakarta 3. Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta 4. Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Jakarta 5. Kejaksaan Agung RI di Jakarta 6. Kementerian PUPR RI di Jakarta 7. Kementerian Agama RI di Jakarta 8. DPP GSPI di Jakarta 9. Sekjen DPP GSPI di Jakarta 10. Gubernur Sultra di Kendari 11. Polda Sultra di Kendari 12. Arsip Sekretaris DPD GSPI Sultra Rusdin meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar serius menangani dan menindaklanjuti setiap laporan - laporan yang masuk. "Kami khususnya di DPD GSPI Sultra ini meminta dan berharap pihak Kejati Sultra segera dan serius menindak lanjuti setiap laporan yang masuk, khususnya Laporan dari DPD GSPI Sultra," Pintany Laporan : Helni Setyawan/Tim