Diduga Sepelekan Intruksi ketua Bawaslu Mesuji, Anggota Panwascam Masih Terima Siltap RT 

Diduga Sepelekan Intruksi ketua Bawaslu Mesuji, Anggota Panwascam Masih Terima Siltap RT 
Diduga Sepelekan Intruksi ketua Bawaslu Mesuji, Anggota Panwascam Masih Terima Siltap RT 
Mesuji  ---  Diduga ingin Memperkaya Diri dan Menyepelekan Intruksi Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Disinyalir Oknum anggota Panwascam di Kecamatan Panca Jaya RH (30) Setelah aktif bertugas sebagai anggota Panwascam bidang pencegahan dan d sinyalir masih Aktif sebagai salah satu Ketua RT di Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji dan masih Menerima Penghasilan tetap      (Siltap) yang bersumber dari APBD Kabupaten Mesuji . Secara aturan baku memang belum di kategorikan RT sebagai Perangkat Desa, tetapi Sumber pendapatan Siltap nya tetap sama yakni dari APBD Kabupaten Mesuji, sama berlaku untuk RK, Kasi, Sekdes dan Kades . Seperti di telusuri Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Melarang anggota Panwascam Menjabat Doble seperti RT, RK dan sejenis di perangkat desa, ingat Sumber SIltap itu tetap uang negara, dan anggota Panwascam di gaji juga dari uang negara, secara etik ini kategori pelanggaran . Aktivis sebuah LSM Provinsi Lampung menyoroti hali ini. Minggu, 01/01/2023 . Dengan permasalahan tersebut, Kami meminta Pemkab Mesuji menghentikan pemberian Siltap yang bersangkutan agar tidak menjadi preseden satu orang bisa di gaji dua pos dari uang negara, Siltap dan Honor yang bersangkutan . (Red)