Ketua Komcab Akan Segera Melayangkan Surat Pengaduan Ke-BPKP.RI (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan) Untuk Segera Mengaudit Pekerjaan Peningkatkan Irigasi Banjit - Baradatu.

WAYKANAN - Ketua LP-KPK Komcab Waykanan beserta Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Waykanan tahun 2004-2014 dan beberapa Awak Media akan segera melayangkan surat laporan ke Badan Penelitian Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP-RI) untuk mengaudit pekerjaan peningkatan Way Umpu yang berlokasi di kecamatan Banjit-Baradatu, Kabupatennya Waykanan, Propinsi Lampung, setelah masa selesai nanti. Selasa (06/07/2021) Menurut Ketua BPKP-RI mengatakan melalui via telpon, pada hari saptu, tanggal 04-07-2021 sekitar pukul 10.00, mengatakan, Kami siap mengaudit semua pekerjaan yang menggunakan uang Negara, karena itu memang sudah tugas kami. "Kami siap mengaudit pekerjaan yang menggunakan uang Negara, karena itu adalah tugas kami. Kalau terdapat penyimpangan pembelanjaannya atau pekerjaan itu asal jadi, maka kami akan mengusutnya dan akan meng-klaim perusahaannya tersebut." "Kami akan menuntut secara hukum apabila terdapat kecurangan didalam pelaksanaan suatu proyek, karena telah merugikan negara." Ucapanya Kami dari BPKP-RI sangat berterima kasih kepada Lembaga, Ormas LSM, Media, dan masyarakat apabila melaporkan kepada kami terkait penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan proyek-proyek yang menggunakan uang negara, Jadi jangan takut untuk mengatakan yang sebenarnya. InsyaAllah kami akan menelusuri laporan tersebut." Pungkasnya Menurut Ketua LP-KPK Komcab Waykanan Yopi Zulkarnain, A. Yang di dampingi oleh Eliyas Yusman Mengatakan, Kami akan segera melaporkan masalah dugaan penyimpangan pembelanjaan dan pelaksanaan proyek peningkatan irigasi Banjit-Baradatu untuk di audit oleh BPKP.RI. Dan apabila benar terjadi seperti dugaan kami tersebut, maka berkas tersebut akan segera dikirim ke KPK.RI. Proyek Peningkatan Irigasi daerah Way Umpu saluran Primer (BRT.0 BRT.04, BN.21-BN.23). Dengan Nomot Kontrak : HK.02.03/WU.PR.1/SNVT-PJPAMS/IRA-1/1V/2021. Dalam masa pelaksanaan 520 hari kalender (20/April/2021 - 30/September/2021) yang dilaksanakan oleh PT. Bangun Kencana. Diduga ada penyimpangan pembelanjaan dan pelaksanaannya sangat tidak sesuai speck. "Sesuai dengan instruksi BPKP-RI yang menyarankan masalah pengaduan tersebut, kami sudah mengambil stempel cor paping dan yang lain-lainnya untuk dites leb di Universitas Bandar Lampung (UNILA), dan sekarang ini kami masih menunggu pengiriman hasilnya." Katanya "Selain itu, vidio-vidio hasil Komfirmasi kami ke pihak pekerja dan konsultan beserta poto-foto sudah kami playdiskkan dan siap dikirm akan kami kirim langsung." Ucapnya. Sangat disayangkan kalau proyek puluhan milyar tersebut sampai terjadi penyimpangan yang terindikasi merugikankan Negara di dalam pelaksanaannya, yang diduga dilakukan oleh pelaksana proyek dan pihak-pihak yang ikut andil di proyek tersebut dengan maksud mencari keuntungan berlebih dalam memperkaya diri maupun kelompok dengan cara merugikan keuangan Negara dan melawan Hukum. "Yang jelas proyek ini kurang pengawasan atau pantauwan dari balai besar. Sehingga pekerjaan peningkatan Siring Irigasi diduga asal jadi. Kami berharap dengan dana 73 milyar tersebut bisa bagus dan kuat, jangan setelah satu bulan jadi dan air irigasi mengalir, pekerjaan tersebut hancur dan itu sangat disayangkan." Sampai berita ini ditayangkan, Pak Yadi selaku Pelaksana Proyek dan yang lain-lainnya belum dapat di Komfirmasi. Reporter : Tiah/TIM Editor Publisher : Yopi Zulkarnain, A.