Ketua Korda ARM Oku Timur segera Laporkan Dugaan Mark,Up Pengadaan BUMDes Desa Ulak Baru kecamatan Cempaka Kabupaten Oku Timur

Ketua Korda.Aliansi Rakyat Menggugat {ARM} Oku Timur menduga telah terjadi mark,up {Pengelembungan} harga dalam penggelolaan Anggaran Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Ulak Baru Kecamatan Cempaka Kabupaten Oku Timur provinsi Sumatera Selatan, untuk pembuatan Tenda ,Panggung dan Kursi Plastik yang dialokasikan melalui sumber dana Dana Desa setempat. 11/11/2021"Berdasarkan informasi yang diterima ketua Korda Aliansi Rakyat Menggugat, (ARM),Rabu 10 November 2021 dari masyarakat desa Ulak Baru kecamatan Cempaka Kabupaten Oku Timur, adanya indikasi dugaan Mark, Up pengadaan Tenda,Panggung dan Kursi milik BUMDes Desa Ulak Baru kecamatan Cempaka..       {Bn) Salah Satu Tokoh Masyarakat mengatakan,Awalnya Pemerintah Desa Ulak Baru kecamatan Cempaka, mengalokasikan anggaran, untuk penyertaan modal usaha yang dipisahkan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ulak Baru melalui sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)..       "Dari besaran penyertaan modal tersebut, telah dipergunakan oleh pengurus BUMDes Desa Ulak Baru untuk Pembuatan Tenda,Panggung dan pembelian Kursi,diduga adanya indikasi pembengkakan biaya anggaran (Mark,Up) tersebut ungkapnya. Saat Team investigasi Alinasi Rakyat Menggugat {ARM}di lapangan,ikhwal seputaran BUMDes Desa Ulak Baru Kecamatan Cempaka terindikasi tidak transparan dalam penggunaan keuangan BUMDes pengadaan sarana dan prasarana penunjang pemasukan Desa."Salah satu warga yang enggan di sebut namanya,saat di konfirmasi,mengatakan pada Awak Media. Ketua BUMDes Muara Baru, sekarang ini sudah diganti,dengan pengurus yang baru pak,‘’Aset Bumdes yang ada hanya 1 Unit Panggung 14 unit Tenda dan 235 Kursi Plastik, untuk hasil selama dikelola kami tidak tau. Karna kami kurang paham, bagaimana penglolaannya BUMDes Muara Baru, tidak taulah seperti apa susah untuk di mengerti, dan harapan saya kedepannya semoga dengan pengurus yng baru ini BUMDes ini lancar bisa berkembang dan selalu solid bersama masyarakat,” pungkasnya. Ditempat lain Samsul Ketua BUMDes Muara Baru, menjelaskan,Aset BUMDES yang Kami terima hanya 1 unit panggung 14 unit Tenda dengan atap seng, satu unit Tenda itu atap sengnya 19 keping pak dan 235 buah kursi,yng terpakai kursi hanya 200.yang 35 buahnya rusak ungkapnya,untuk hasil selama dikelola oleh Pengurus yang lama kami dak tau,yang kami terima cuma itu Pak, untuk yng lain tidak ada,malah untuk rehab tenda ini kami sendiri,Karna banyak yang kurang dan sebagian sudah ada yng patah/rusak Pungkas Samsul Ketua BUMDES yang baru. Dana Desa yang dikucurkan dan di serap untuk modal pengadaan Tenda,Panggung dan Kursi,BUMDes Muara Baru Desa Ulak Baru kecamatan Cempaka, diduga ada penggelembungan {Mark,up} penyalahgunaan dalam anggaran pengadaan Tenda, Panggung dan Kursi."yang diduga Habiskan Uang Ratusan Juta Rupiah Sejak berdirinya BUMDES Muara Baru Desa Ulak Baru kecamatan Cempaka Sampai saat ini tidak tau hasil nya bagaimana ? Untuk itu Ketua Korda Aliansi Rakyat Menggugat {ARM} Oku Timur, akan segera melaporkan dugaan Mark,up pengadaan Tenda Panggung dan kursi sesuai dengan keterangan dan data- data dalam penggunaannya, kami akan meminta kepada pihak inspektorat,agar meng,audit kembali Modal awal BUMDES MUARA BARU desa Ulak Baru kecamatan Cempaka, dan meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Oku Timur untuk segera mengusut tuntas persoalan dugaan,Mark,up Pengadaan,barang dan Modal Usaha BUMDES Desa Ulak Baru Kecamatan Cempaka,yang bersumber dari keuangan dana desa di wilayahnya.{Oku Timur} Khususnya Desa Ulak Baru kecamatan Cempaka. “Harapan dari masyarakat Desa Ulak Baru meminta Kepada Bapak Bupati Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan pihak Penegak Hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan keuangan Dana Desa pada pengelolaan anggaran pendapatan desa, tahun anggaran {APBDes) 2017-2020 {Team} Reporter { Joni/Team }