Komando Sultra Kembali Soroti Laporan Ilegal Mining Di Lahan Koridor.

  Metronusantaranews.com - Kendari -  konsorsium Mahasiswa dan pemuda Indonesia (komando Sultra) kembali menyoroti laporan di mapolda Sulawesi tenggara terkait dugaan ilegal mining dilahan koridor. Selasa, (14/12/2021) Alki Sanagri, selaku pelapor kasus dugaan ilegal mining yang terjadi dilahan koridor pada bulan Oktober 2021 yang diduga dilakukan oleh PT. Sambas Mineral mining , PT. Kembar mas serta CV. Farel sampai saat ini belum ada kejelasan. "Seharusnya dugaan pertambangan ilegal yang telah dilaporkan di mapolda Sultra sudah ada tindakan yang masif oleh pihak kepolisian dalam hal ini pihak mapolda Sultra karena kami kuat menduga bahwa dilahan koridor tersebut masih terus melakukan kegiatan pertambangan yang diduga oleh PT. Kembar Mas, PT Sambas Mineral mining serta CV. Farel" kata Alki sanagri. Lanjut Alkis, berdasarkan pantauan kami sudah beberapa kapal tongkang yang sudah jalan dan kami duga barang tersebut berasal dari lahan koridor. "Bahkan kemarin ada 2 kapal tongkang yang sandar di pelabuhan PT. Triple Eight Energi yang tidak diketahui oleh pihak Syahbandar Lapuko setelah kami konfirmasi, inikan semakin mendukung dugaan kami bahwa ada permainan para elit di lahan koridor tersebut" Tutur domisioner hmj hukum unsultra tersebut. Lanjut, Alkis, Seharusnya pihak Syahbandar Lapuko benar-benar bekerja Sesuai tugasnya bukan membiarkan kapal tongkang yang masuk sembarang yang diduga tidak tertib aturan . "Kami juga bakal melaporkan PT. Triple Eight Energy yang kami menduga tidak lengkap izinnya" tutup Alki sanagri.* Publisher : Helni Setyaw