MoU Berakhir, Rekruitmen CTKL Selanjutnya Akan Dilakukan Oleh Manajemen PT VDNI dan PT OSS

Metronusantaranews.com - Konawe - Manajemen PT VDNI dan PT OSS layangkan surat pemberitahuan kepada pemerintah daerah kabupaten Konawe tentang Memorandum of understanding antara PT. VDNI, PT. OSS dengan pemerentah daerah kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara terkait rekruitmen calon tenaga kerja lokal yang telah berakhir dan rekruitmen selanjutnya akan dilakukan sendiri oleh pihak manajemen mega industri tersebut, Rabu 10/11/2021. Berakhirnya perjanjian kerjasama tersebut ditandai dengan surat pemberitahuan yang di layangkan oleh pihak manajemen PT VDNI dan PT OSS dalam hal ini HRD manager PT VDNI dan PT OSS, Ahmad Saekuzen, SH kepada Bupati Konawe dengan nomor surat : 263/sk.hrd/2021 tertanggal 9/11/2021 [caption id="attachment_8177" align="alignnone" width="218"] Surat Pemberitahuan kepada Bupati Konawe Terkait Berakhirnya Perjanjian kerjasama[/caption] Rekruitmen calon tenaga kerja lokal kedepannya tidak lagi di lakukan oleh pemerintah daerah Konawe melalui dinas terkait, tetapi rekruitmen tenaga kerja lokal tersebut akan dilakukan sendiri oleh manajemen PT VDNI dan PT OSS. Meski demikian, untuk menjamin proses perekrutan tenaga kerja sesuai prosedur, pihak manajemen PT VDNI dan PT OSS tetap akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, yang membidangi urusan ketenagakerjaan baik ditingkat provinsi maupun kabupaten. Terhitung mulai tanggal 10 November 2021 sampai seterusnya pihak manajemen perusahaan Mega Industri Morosi tersebut akan melakukan proses rekruitmen calon tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan perusahaan tersebut tanpa keterlibatan secara langsung oleh pemerintah daerah. Terkait surat pemberitahuan tersebut, metronusantaranews.com melakukan konfirmasi melalui via telpon kepada asisten HRD, Maimun, pihaknya membenarkan bahwa manajemen PT VDNI dan PT OSS telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Bupati Konawe tentang berakhirnya perjanjian kerjasama tersebut. "Memorandum of understanding antara pemerintah daerah Konawe dengan PT VDNI dan PT OSS telah berakhir" ujarnya.* (Andi Falle) Publisher : Helni Setyawan       .