Takut Dicabuli, IRT Asal Metro Laporkan Tetangga ke Polisi

Redaksi MetroNusantaraNews.com METRO - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kel. Hadimulyo Timur Kec. Metro Pusat melaporkan tetangganya sendiri atas dugaan percobaan pencabulan yang dialami ke Mapolres Metro, Sabtu (13/3/2021). Pelapor berinisial UJ (37) itu terpaksa melaporkan tetangganya berinisial S (55) ke kantor Polisi lantaran merasa takut jika terlapor kembali mencoba berbuat cabul terhadap dirinya. Dari pantauan awak media, UJ didampingi sang suami berinisial MN (36) dan keluarganya mendatangi Mapolres Metro untuk melaporkan perbuatan S sekira pukul 09.00 WIB. Kepada awak media," ibu dua anak tersebut mengaku sudah tiga kali disentuh S dengan pandangan genit, Kejadian bermula sekira sebulan lalu saat UJ hendak berbelanja ke pasar di waktu subuh. Ia yang takut karena pundaknya diraba langsung lari meninggalkan terlapor. "Awalnya waktu itu saat subuh saya jalan ke pasar, saya papasan dengan bapak itu ditengah jalan. Karena tetangga jadi saya sapa, saya bilang ke bapak itu, maraton pak, terus bapak itu menjawab iya. Dia tanya mau kemana, saya jawab mau kepasar, terus dibilang mau ditemani, terus saya jawab apa mau tamani sampai pasar pak maratonnya. Terus bapak itu bilang, ih kamu bisa aja, terus langsung dia pegang pundak saya. Karena waktu itu masih gelap dan sepi, saya takut langsung saya lari. Itu kejadian yang pertama, saya lupa waktunya," bebernya. Ia bercerita, peristiwa selanjutnya dialami IRT itu saat sedang berbelanja sayuran di sebuah warung yang merupakan milik anak terlapor. Ia mengaku, bagian leher belakangnya dikelitik oleh terlapor menggunakan benda yang diduga tali rafia. "Terus yang kedua, saat saya belanja ke warung punya anaknya bapak itu. Pas saya pilih-pilih sayur, bapak itu lewat di belakang saya langsung mainkan sejenis tali rafia, di gerakin di leher saya. Tapi saya masih menganggapnya bercanda," Dan yang ketiga kalinya yang terbaru pas saya belanja ke warung itu lagi untuk beli kelapa parut. Terus dia bilang, kamu ih gitu amat, sambil pegang betis saya. Kalo dilihat gesture nya seperti genit begitu, terus karena takut kejadian kaya gini berlanjut, saya ceritakan kepada keluarga," jelasnya. Suami dan keluarga yang tidak terima atas ulah S lantas melaporkan perbuatannya ke Mapolres Metro. Suami pelapor mengatakan, pihaknya melaporkan perbuatan S ke Polisi agar tidak terjadi bentrok antar warga. "Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti keributan maupun bentrok keluarga, maka kami putuskan untuk melaporkan ke Polres Metro agar dapat diproses secara hukum," ungkap MN saat menceritakan kekesalannya kepada awak media. Foto : Pelapor berinisial UJ (37) saat menceritakan dugaan perbuatan cabul yang dilakukan (S) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro.(hamdani) Diketahui, Laporan Polisi percobaan pencabulan yang dialami UJ telah diterima dengan nomor : STTPL/ 133-B/ III/ 2021/ LPG/ RES METRO. Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan (STTPL) itu ditandatangani oleh Kanit III SPKT Polres Metro AIPTU Agus Luqman Hadi. (hamdani)