Abdul Azis Resmikan Pura Tri Merta Bhuana Di Desa Tasahea

Abdul Azis Resmikan Pura Tri Merta Bhuana Di Desa Tasahea
Abdul Azis Resmikan Pura Tri Merta Bhuana Di Desa Tasahea
Metronusantaranews.com, Kolaka Timur – Plt Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, SH resmikan pura tri merta bhuana Desa Adat Asrama Sari di Desa Tasahea kecamatan tirawuta, Sabtu (8/10/22) Dalam sambutannya, Abdul Azis menyampaikan atas nama pribadi, masyarakat, dan pemerintah daerah kabupaten kolaka timur menyambut baik dan mengucapkan selamat atas prakarsa umat hindu dalam membangun sebuah tempat ibadah. “Semoga rumah ibadah ini dapat membawa hikmah, kebahagiaan serta semakin memperkokoh keimanan dan ketaqwaan seluruh saudara-saudaraku umat hindu khususnya di kecamatan tirawuta” ujarnya Ia berharap Semoga dengan peresmian pura ini tidak sekedar bangunan prestisius semata, namun mampu menjadikan tempat keteduhan bagi ummat hindu dalam menjalankan peribadatan. “Jadikanlah pura ini sebagai sarana penyampaian dan penyebarluasan belas kasih dan kebajikan bagi sesama umat manusia dengan tidak membedakan perbedaan yang ada, khususnya perbedaan agama dan suku” kata ayah lima anak dalam sambutannya Dirinya memahami bahwa semua dana pembangunan ini swadaya, walaupun mungkin ada bantuan dari orang perorangan itu tentu tidak seberapa. “pemerintah akan berusaha adil yang terkait dengan pembangunan rumah ibadah semua umat beragama. Dan pada tahun ini dari pemerintah daerah sudah memberikan bantuan sebesar Rp. 30.000.000 kepada desa adat asrama sari desa tasahea ini sesuai anggaran yang ada” jelasnya Diakhir sambutannya, Azis begitu panggilan akrabnya mengatakan, mudah-mudahan umat hindu yang ada sebanyak 8 desa adat hindu se kabupaten kolaka timur ini, kedepannya bisa tersentuh semuanya walaupun sedikit-sedikit karena anggaran kolaka timur sangat terbatas, untuk itu kita perlu bersinergi membangun kebersamaan untuk mencapai tujuan yang sama. “semoga ida sang hyang widi wasa memberikan balasan atas apa yang dilakukan dalam mendukung pembangunan pura, sehingga dapat digunakan sebagai sarana beribadah bagi umat hindu secara khusyu serta dengan penuh ketenangan” tutupnya Laporan : Helni Setyawan