Diduga Menambang Dilahan Koridor, Mahasiswa Konsel Peduli Hukum Minta APH Lakukan Penyelidikan Terhadap Para Pihak Terkait.

Diduga Menambang Dilahan Koridor, Mahasiswa Konsel Peduli Hukum Minta APH Lakukan Penyelidikan Terhadap Para Pihak Terkait.
Diduga Menambang Dilahan Koridor, Mahasiswa Konsel Peduli Hukum Minta APH Lakukan Penyelidikan Terhadap Para Pihak Terkait.

Metronusantaranews.com - Kendari - Lembaga yang mengatasnamakan mahasiswa konawe selatan peduli hukum menggelar unjuk rasa di depan kepolisian daerah Sulawesi tenggara, Kamis (21/4/2022).

Masa aksi unjuk rasa tersebut meminta agar kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait  pertambangan yang ada di desa roraya kecematan tinanggea kabupaten Konawe selatan yang diduga lakukan penambangan dilahan koridor.

Hendra yus khalid selaku koordinator aksi tersebut mengungkapkan bahwa polda sultra harus terus mengawasi dan menindaki ketika ada para pengusaha-pengusaha pertambangan yang ada di kabupaten Konawe selatan yang tidak taat pada hukum

PT. Baula petra buana adalah perusahaan pertambangan yang melakukan aktivitas pengambilan ore nikel di desa Roraya kecematan tinanggea kabupaten Konawe Selatan yang aktivitasnya sudah lama berhenti yang di sebabkan, salah satunya karna perusahaan tersebut belum keluar Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB), bahkan di perusahaan tersebut ada yang joint operation (JO) di izin usaha pertambangan (IUP), salah satunya adalah perusahaan milik inisial A . Sambungnya

Lanjut. Ia juga mengatakan bahwa PT. baula petra buana seharusnya bijak jangan dulu melakukan pengapalan sebelum keluar rencana kerja dan anggaran belanja (RKABnya) apalagi yang joint opration (JO) di izin usaha tersebut diduga menambang dilahan koridor, artinya PT. Baula tidak lagi mengindahkan hukum, serta ikut memfasilitasi.

"sudah tahu belum keluar RKAB tapi kenapa masih di izinkan untuk melakukan pengiriman yang aktivitas tersebut juga di duga mereka menambang dilahan koridor. Ada apa ini, apakah pihak PT. Baula petra buana sudah bermain mata" ungkap Khalid

Masih Hendra Yus Khalid,  Ini adalah bentuk pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan, sebab ketidakpatuhan mereka membuktikan bahwa mereka ini hanya mau datang cari makan saja dikampung kita habis itu pergi.

Mereka tidak pikirkan bagaimana kesejahtraan masyaraka dan kepatuhan mereka kepada hukum harus di indahkan, sehingga kepolisian harus proposional sesegera mungkin menyelidiki serta menindaki pimpinan PT. Baula petra buana dan pimpinannya joint operation (JO) yang diduga kuat melakukan eksplorasi di lahan koridor tersebut. Ujarnya

Khalid begitu panggilan akrabnya, juga mengatakan Kasus ini kami akan kawal trus karna kami tahu persis bahwa mereka sudah melakukan pengiriman beberapa kali dan sekarang sementara pengisian

Dalam waktu dekat ini kami bakal memasukan laporkan di Kejati Sultra terkait banyaknya kerugian negara di beberapa perusahaan terkait, yang melakukan kegiatan perusahaan baik dipemilik IUP ataupun yang JO yang melakukan eksplorasi di lahan koridor.

Tak hanya itu, ia juga bakal meminta Kejati Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala syabandar atas kapal yang sudah di berangkatkannya,  yang diduga kuat berasal dari lahan koridor tersebut. Beber kader HMI itu . (*)

Laporan : Helni Setyawan/Tim