Kementerian Agama Provinsi Lampung Akan Melaksanakan Kegiatan Pemantauan Hilal Atau Rukyatul Hilal Guna Mengetahui Posisi Bulan Baru Penanda 1 Syawal Tahun 1442 H.

MetroNusantaraNews.com Bandar Lampung(MNN)-Bulan Ramadan hampir berakhir, Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung akan melaksanakan kegiatan pemantauan Hilal atau Rukyatul Hilal guna mengetahui posisi bulan baru penanda 1 Syawal Tahun 1442 H. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan pada Bukit Gelumpai, Pantai Canti, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (11/5/2021) besok. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Drs. H. Juanda Naim, M.H saat dikonfirmasi humas via WhatsApp, Senin 10 Mei 2021. "Kita rencanakan besok Selasa sekitar pukul 17.00 WIB di atas Bukit Gelumpai Pantai Canti, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan", ujar Juanda. Menurutnya, Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan dirasa cukup representatif untuk melaksanakan kegiatan pemantauan Hilal dan lokasi ini merupakan kegiatan yang setiap tahunnya dijadikan sebagai tempat rukyatul Hilal yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung serta juga merupakan salah satu lokasi pemantauan selain lokasi lain yang ada di Pesisir Barat yang berada di Pantai Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah. "Kami rasa cukup representatif untuk melaksanakan Rukyatul Hilal 1 Syawal Tahun 1442 H," tuturnya Juanda menjelaskan pemantauan Hilal dilakukan guna melihat dan nantinya menentukan jatuhnya bulan baru yakni 1 Syawal 1442 H sebagai penanda Idulfitri di mana setiap 1 bulan sekali posisi bumi bulan dan matahari akan berada satu garis horizon yang sama. "Saat bulan, matahari dan bumi berada di satu garis horizon dan tiap 1 bulan sekali akan terjadi konjungsi atau ijtima disana kami akan menentukan Hilal," katanya. Ditanyakan mengenai kapasitas undangan pemantauan Hilal di masa pandemi Covid-19, Juanda mengatakan lokasi lantai atas pada Bukit Gelumpai, Pantai Canti, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan merupakan lokasi yang terbuka sehingga dapat menampung orang banyak. Namun di kondisi pandemi Covid-19, pemantauan rukyatul hilal besok akan dibatasi dan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat yaitu mengukur suhu tubuh, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menyediakan handsanitizer. Lebih lanjut Juanda menambahkan bahwa hasil yang diperoleh dalam pelaksanaan rukyatul Hilal besok akan langsung kita sampaikan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penetapan 1 Syawal Tahun 1442 H melalui sidang isbat. Untuk diketahui bersama, pelaksanaan Sidang Isbat Awal Syawal Kementerian Agama Republik Indonesia akan digelar pada tanggal 11 Mei 2021 atau 29 Ramadhan 1442 H secara daring dan luring. Hal ini dilakukan karena masih pandemi Covid-19 sidang isbat dilakukan mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di Kementerian Agama Republik Indonesia. "Dalam hal ini juga Kementerian Agama bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV pola media yang akan menyiarkan Sidang Isbat Awal Syawal serta juga akan memanfaatkan media sosial Kementerian Agama untuk melakukan live streaming," sambungnya. Oleh karena itu, Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan ini berharap kepada masyarakat untuk bersabar menunggu kepastian dari Pemerintah tentang penetapan 1 Syawal 1442 H/2021 M dan bersama-sama menyaksikan sidang Isbat Awal Syawal 1442 H/2021 M pada stasiun TVRI maupun media sosial baik YouTube maupun Facebook Kementerian Agama Republik Indonesia.(Anggithya/wagiman)