Keluhkan Kurang Transparan Pengelolaan Anggaran BSPS Empat Desa Kecamatan Cempaka Diduga Mark-Up

Keluhkan Kurang Transparan Pengelolaan Anggaran BSPS Empat Desa Kecamatan Cempaka Diduga Mark-Up
Keluhkan Kurang Transparan Pengelolaan Anggaran BSPS Empat Desa Kecamatan Cempaka Diduga Mark-Up
Oku Timur, Metro Nusantara News - Diduga Sebanyak 80 unit rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah di Empat Desa Kecamatan Cempaka kabupaten Oku Timur telah mendapatkan bantuan dari pemerintah yakni Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Melalui penyaluran bantuan perumahan tersebut, selain bertujuan meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak huni, Rabu (28/09/2022)“Berbagai upaya pemerintah untuk mengatasi kemiskinan mestinya diapresiasi semua pihak, namun realisasinya tidak ada keteransparan dalam pengelolaan. Pasalnya, sampai sekarang pun penerima mampaat keluhkan material yang dikirim tidak sesuai dengan yang di terapkan dalam anggaran.Informasi dari warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya menerangkan ke awak media.Penerima manfaat di 4 Desa kecamatan Cempaka salah satunya desa Gunung Batu kecamatan Cempaka mestinya masing-masing unit/KK,mendapat bantuan Rp 17,5 juta, namun faktanya,diduga mereka hanya menerima senilai kisaran Rp 9 juta hingga Rp 10 juta/KK )yang sudah berbentuk material, bahkan material yang di kirim pun penerima manfaat tidak menerima bukti pembelanjaan.Menurut Keterangan dari penerima mamfaat menjadi langkah awal awak media dan Team Lsm Lpi Tipikor kabupaten Oku Timur, untuk menggali informasi dari masyarakat yang menerima bantuan.Diduga pengiriman matrial secara dicicil dan tidak sesuai dengan anggaran yang di berikan pemerintah kepada penerima mamfaat,(27/09). “Bahkan menurut (Al) keterangan penerima manfaat untuk efesiensi proses pengiriman tahap satu.Mengirim bahan bangunan seperti semen 20 Zak batu bata 2500  buah,dan matrial dengan cara di cicil, dengan kisaran keseluruhan anggaran diperkirakan -+10 juta / satu rumah, selanjutnya sisanya diberikan secara bertahap oleh TPK,sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat, adapun material seperti kayu kasau,kayu 25 Batang Reng,2 ikat isi 25 Batang, Besi 8 balok yang sudah di rangkai panjang 4 meter, pasir, 1 truk isi 5 kubik,Koral 2 kubik genting 900,batu bata 2500 dan semen hanya 20 Zak dan Besi yang sudah dirangkai. itu diluar yang kami beli sendiri.hal tersebut disampaikan langsung oleh penerima bantuan (Al), "Ditempat Lain (Tl) Tukang yang menuturkan, Upah Tukang kami pun, sampai saat ini belum dibayarkan oleh penglola,kami baru diberi pinjaman,kalau sudah selesai semua baru dilunasi,ini sudah selesai belum juga dibayar,nah kalau untuk Matrial yang diberikan ini kalau dikalkulasi kan secara umum tidak semua diatas 10 juta per satu rumah, berdasarkan real di lapangan, ada beberapa rumah yang dikirim kisaran 9 juta sampai 10, saya (Al) sebagai sekaligus penerima mampaat sampai hari ini belum menerima bukti pembelanjaan,Al menuturkan, ukuran ini hanya 4X6 bangunan terlalu besar, sehingga berdampak ke pekerjaan terlambat selesai. "Niar team investigasi Lsm Lpi Tipikor menilai,disini adanya dugaan penyimpangan anggaran yang di laksanakan dalam proses pengelola BSPS di empat desa salah satunya desa Gunung Batu, baik di supplier atau di tenaga fasilitator jelasnya.Dikembalikan lagi antara hak dan kewajiban, sudahkah masing-masing yang terlibat dalam proses pelaksanaan BSPS menjalankan kewajibannya dengan baik.”tutupnya Menanggapi hal ini, Joni Ketua Lsm Lpi Tipikor Kabupaten Oku Timur angkat bicara, “dengan demikian, pihak -pihak yang terlibat melakukan kebohongan publik, jika ditemukan nya, bukti-bukti fakta konkrit dalam pekerjaan ini,kami langsung akan melaporkan oknum-oknum, yang terlibat ke ranah hukum”, tandasnya. Lalu sejauh mana keterlibatan oknum-oknum yang gemar menilap uang rakyat dan seberapa besar keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini, team Lsm Lpi Tipikor masih akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut. Reporter  : ( Suhria) Team