Aktifitas Tambang Ilegal DiLahan Negara Yang Dikelola Oleh BUMN Semakin Menjadi

WAYKANAN -- Diduga adanya kerjasama, Tambang Ilegal beroperasi dilahan milik Negara yang dikelola oleh PT. PTPN 7 dikabupaten Waykanan, Propinsi Lampung. Dimana Tambang - tambang emas ilegal tersebut dengan leluasa beroperasi dilahan Negara yang diperuntukkan khusus perkebunan. Selasa (21/09/2021) Menurut salah satu warga yang namanya enggan disebutkan, Tanah itu milik Negara, Kenapa ada Tambang yang beroperasi disana. "Tanah itu milik PTPN 7, yang sepengatahuan saya milik Negara. Tetapi kenapa ada Tambang - tambang emas ilegal yang beroperasi disana, kalau mereka diperbolehkan menambang emas disana, kami juga mau menambang emas dilahan milik Negara tersebut." "Tambang - tambang emas yang beroperasi itu bekerjasama dengan dengan pekerja - pekerja dari PT. PTPN. 7. Dimana yang terlibat disana adalah bagian Stap perusahaan PTPN 7 dan pekerja lapangannya. Kenapa saya bilang begitu, karena Tampa persetujuan dan kerjasama, mungkin tambang - tambang tersebut sudah ditutup." Ucapnya Ditempat yang lain, salah satu Kariawan yang bekerja di kantor PTPN 7 Afdeling BAP.U yang beralamat di Belambangan Umpu mengatakan kepada Beberapa LSM dan Awak Media saat dikonfirmasi, Semua lagi tidak ada dikantor, mereka pergi Kekantor Telung Buyut. "Semua lagi pergi Kekantor Telung Buyut, karena mau persiapan Vaksin. Coba datang aja besok - besok, siapa tau dikantor ada yang lain nantinya" Setelah beberapa minggu, LSM dan beberapa Awak Media datang kembali. Namun sangat disayangkan, posisi kantor PTPN 7 BAP.U masih tetap tidak ada orang. Kecuali pegawai kantor biasa, namun menurut Kariawan tersebut, masalah tambang - tambang tersebut sudah pernah dilaporkan ke kantor propinsi (Kanir). "Dari pihak kantor sudah pernah malporkan Kantor PTPN 7 Sudah pernah melapor ke Kantor yang berada di Propinsi, bahkan saya pernah mendengar kalau sempat ada Intel dari Propinsi yang turun kesini. Namun sampai sekarang belum ada tindakan sama sekali dari Kantor PTPN 7 yang berada di Bandar Lampung." Menurut Yopi Zulkarnain Selaku Ketua LP-KPK mewakili LSM dan beberapa Awak Media mengatakan, Kami sudah sempat kordinasi dengan pihak PT. PTPN 7 terkait masalah tambang - tambang emas ilegal tersebut, yang telah beroperasi di lahan pertanahan milik Negara dan dikelola oleh BUMN. namun belum bertemu dengan yang dituju. "Kami sudah sempat kordinasi ke Kantor PTPN 7, Namun kami cuma menemukan seseorang yang ada dikantor tersebut. Saat kami komfirmasi terkait Kariawan yang lain, dia mengatakan kalau Kariawan yang lainnya tersebut, semuanya pergi ke Pabrik semua." "Kami juga sudah membuat janji pertemuan, yang mana pertemuan itu akan dikordinasikan dan dijembati oleh Kariawan tersebut. Namun sampai hari ini belum ada sama sekali kordinasi sama kami." Tuturnya Pada hari Selasa 21/09/2021 kami kembali keKantor PTPN 7 yang ada di Belambangan Umpu, Namun lagi-lagi kami cuma menemui Kariawan biasa, dan saat kami komfirmasi terkait Tambang ilegal tersebut, coba kordinasi keKantor Tulung Buyut. "Kami akan segera melaporkan masalah tambang-tambang emas ilegal Ke Kantor Propinsi (Kanir) dan akan segera melaporkan masalah ini ke-Pusat. Supaya bisa dengan cepat ditanggapi dan perusahaan bersama tambang - tambang emas ilegal itu bisa diberikan sangsi yang tegas berdasarkan hukum yang ada." Ucapnya "Karena itu sudah jelas menyalahi aturan, dimana setiap Lahan Negara yang dikelolah oleh BUMN dilarang ada aktifitas kegiatan lainnya, selain kegiatan yang sudah dicanangkan oleh PTPN 7." Imbuhnya "Selain itu, kami juga menduga kalau lahan tanah tersebut bukanlah milik PTPN 7 yang selama ini kami dengar, karena lahan tanah perkebunan tersebut tidak memiliki HGU." Pungkasnya Reporter : Tiah/Tim Editor Publisher : Yopi Z