PJ Bupati Kolaka Timur Buka Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes Versi 4.0.2 Di Kendari

PJ Bupati Kolaka Timur Buka Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes Versi 4.0.2 Di Kendari
PJ Bupati Kolaka Timur Buka Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes Versi 4.0.2 Di Kendari
Metronusantaranews.com - Kolaka Timur - PJ Bupati Kolaka Timur, Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si, membuka kegiatan pelatihan bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi siskeudes versi 2.0.4 pada hari Minggu (27/2/2022) di hotel Claro Kendari. Pelatihan penguatan kapasitas Yang berbasis aplikasi tersebut diikuti oleh seluruh kaur keuangan desa se-kabupaten Kolaka Timur dan para pendamping kecamatan, dimana pelatihan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat hari sejak 27 Februari - 2 Maret 2022, Selasa (1/3/2022) PJ Bupati Kolaka Timur, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif, evisien, transparan dan akuntabel maka Pemerintah Daerah Kolaka Timur melalui dinas pemberdayaan masyarakat desa berkomitmen menerapkan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.4 secara berkelanjutan kepada seluruh aparatur desa khususnya di Kolaka timur. Aplikasi berbasis siskeudes versi tersebut telah diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan berdasarkan Permendagri nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 30 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Masih, H. Sulwan Aboenawas, Berdasarkan Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022 Pasal 15 ayat (2) huruf (u) disebutkan bahwa ADD diprioritaskan untuk membiayai salah satunya adalah Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Aparatur Desa. Dirinya juga mengatakan melalui sambutannya bahwa pelatihan berbasis aplikasi siskeudes bertujuan agar memiliki pemahaman yang sama tentang keuangan dan aset desa, serta meningkatkan keterampilan dalam penerapan aplikasi siskeudes Tak hanya itu, ia juga menyampaikan jika aplikasi siskeudes tersebut juga dapat mendorong implementasinya, sebagai alat kerja dalam penatausahaan kaur keuangan di desa yang telah ditetapkan dalam perencanaan APBDes Desa 1 tahunnya beserta realisasi kegiatan disetiap desa. Mantan kadis PMD Konawe, juga menyampaikan bahwa Peningkatan kapasitas bagi perangkat desa, merupakan hal yang sangat urgen dalam menghadapi setiap perubahan aturan atau regulasi dan tata cara pengelolaan keuangan desa di setiap tahunnya. "Saya berharap melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini para peserta dapat mengikuti materi kegiatan dari beberapa Nara Sumber dengan sungguh-sungguh sehingga kedepan dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan dapat dilakukan dengan baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku" tutup PJ Bupati dalam sambutannya. (*) Laporan : Helni Setyawan