Petani.Menjerit Harga Pupuk Sangat Mahal disalah satu desa wilayah Kecematan Blitang Madang Raya Kabupaten Oku Timur

Petani.Menjerit Harga Pupuk Sangat Mahal disalah satu desa wilayah Kecematan Blitang Madang Raya Kabupaten Oku Timur

Oku Timur Metro Nusantara News- Melambungnya harga jual pupuk subsidi jenis Urea dan Phonska membuat ratusan petani khususnya petani komoditi padi di Kecamatan Blitang Madang Raya saat ini meradang.

Pasalnya harga pupuk subsidi jenis Urea kini mencapai Rp155.000 per sak.dan Untuk harga Pupuk Phonska Rp 175.000 (Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu)rupiah 

Hal ini jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) pupuk Urea yakni Rp 112.500 (seratus dua belas ribu lima ratus rupiah)dan Pupuk Phonska Rp 115.000 (seratus Lima Bilas Ribu)rupiah,karena harga jual tertinggi pupuk urea jenis Urea subsidi Rp 122.500 (seratus dua puluh dua ribu lima ratus) rupiah.

Salah seorang petani disalah satu desa diwilayag Kecamatan Blitang Madang Raya Kabupaten Oku Timur yang tidak mau di publikasikan namanya, mengatakan saat di wawancarai oleh wartawan metro Nusantara News, pada kamis (05/ 9/2024) menyampaikan keluhan bahwa dengan harga jual dikios pupuk subsidi seperti itu sangat mahal,dan lagi sekarang sulit nya dengan peraturanpemerintah. sehingga untuk mendapatkan pupuk subsidi agak ribet tidak seperti biasanya.

“Tentu kami sebagai petani khususnya di daerah pedesaan,ini sangat berat dengan harga tersebut. Seharusnya para pedagang Kios pupuk subsidi jangan mengambil keuntungan yang mencekik leher kami, sebab pupuk subsidi tersebut sudah mendapat subsidi dari pemerintah “keluhnya dengan nada kecewa.

Oleh sebab itu, ia berharap kepada Pemerintah kabupaten Oku Timur untuk secepatnya bisa memberikan sanksi hukum kepada kios pengecer dan distributor yang nakal. Sebab tanpa pupuk urea komoditi jagung dan padi hasil panennya tidak maksimal makin menurun di banding tahun tahun yang lalu.

Sedangkan petani lainnya menyebutkan bahwa untuk mendapatkan pupuk subsidi jenis Urea dan Phonska tersebut tidaklah mudah,dengan adanya praturan pemerintah, yang harus melalui data yang sudah masuk didalam e-RDKK 

Namun demikian diduga dengan adanya praturan pemerintah hal tersebut menjadi ajang kesempatan untuk meraup keuntungan yang besar bagi kios pengecer pupuk subsidi dengan segala cara modus operandi para kios pengecer dengan adanya penambahan biaya transportasi dan biaya kuli bongkar muat yang harus dibayar oleh pihak-pihak pengecer Pupuk.

Editor : jhon